Proklamasi
Dengan izin Toehan dan atas perdjoeangan seloeroeh rakjat Indonesia, dengan ini kami menjatakan kemerdekaan Indonesia. Penjerahan keoeasaan dan segala oeroesan negara akan dilaksanakan setjepatnja. Djakarta, 17-08-05 Atas nama bangsa Indonesia Izalewat Mba’ Da Teks di atas meupakan teks proklamasi rumusan kelompok saya dalam rangka tujuan sejarah berupa simulasi pembuatan dan pelaksanaan proklamasi. Kesan saya saat perumusan proklamasi adalah menegangkan. Banyaknya pendapat disertai terbatasnya waktu adalah penyebabnya. Terbayang bagaimana sulitnya para perumus proklamasi bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam waktu yang amat singkat di bawah tekanan penentuan nasib kemerdekaan Indonesia. Saat pembacaan proklamasi juga sangat menegangkan. Saya terpilih sebagai pembaca proklamasi sehingga saya pun maju ke depan kelas dan mebacanya. Saya mencoba untuk membaca lantang teks proklamasi. Saya berusaha tampil meyakinkan sebagaimana Bung Karno dulu. Akan tetapi ternyata sangat sulit untuk membacakannya selantang & semeyakinkan beliau. Bahkan saya sempat gugup saat membaca di depan. Pembacaan proklamasi menjadi penentu nasib kemerdekaan Indonesia. Tak terbayang sebesar apa tekanan dan beban yang Bung Karno tanggung saat itu. Sumber: Saya. Menurut saya, usulan Muh. Yamin-lah yang paling mirip dengan pancasila yang sekarang jika dibandingkan dengan usulan pancasila tokoh lainnya.
Pada hari pertama persidangan pertama tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin mengemukakan lima “Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut : 1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ke-Tuhanan; 4. Peri Kerakyatan; 5. Kesejahteraan Rakyat. Coba bandingkan dengan rumusan hasil musyawarah Panitia Sembilan yang diberi nama Piagam Jakarta oleh Muh. Yamin berikut: 1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bandingkan pula dengan pancasila kita yang sekarang! Mirip bukan? 1. Peri Kebangsaan; terdapat di sila ketiga (persatuan) 2. Peri Kemanusiaan; terdapat di sila kedua 3. Peri Ke-Tuhanan; terdapat di sila pertama 4. Peri Kerakyatan; terdapat di sila keempat 5. Kesejahteraan Rakyat; terdapat di sila kelima Usulan yang dikemukakan Muh. Yamin terkandung dalam pancasila. Oleh karena itu menurut saya pendapat Muh. Yamin-lah yang paling mendekati pancasila dibanding usulan tokoh lain. Sumber: Pendapat saya. |
Authorhttps://www.wattpad.com/398499424-terjerat-masa-lalu-minggu Archives
September 2015
Categories |